Antara religi dan materialisme dalam HI dan hi

January 13, 2010

Secara garis besar, FMHI bertujuan untuk memberikan gambaran tentang filsafat dan metodologi HI. Hal ini dapat dipahami sebagai upaya untuk menjejak ulang penteorian untuk mendapatkan pemahaman tentang teori dan bagaimana melihat fenomena global dan internasional dengan lebih baik.  Jadi untuk melihat keterhubungan antara teori dan fenomena setidaknya terdapat dua pembedaan yang harus dipahami. Pertama, perbedaan antara “explanatory theory” dan “constitutive theory”. Kedua mengenai “foundational theory” dan “anti-foundational theory”[1]. Explanatory theory, memposisikan dunia berada di luar teori, dunia dipahami berdiri sendiri tidak terpengaruh oleh faktor subjektivitas aktor-aktor yang berdinamika di dalam dunia sosial. Sebaliknya constitutive theory menyatakan bahwa teori-teori yang ada membentuk dunia yang merupakan hasil pemahaman individu atas lingkungan sosialnya.

Sementara foundational theory dan anti-foundational theory terletak pada isu apakah keyakinan (belief) kita tentang dunia dapat dites atau dievaluasi menggunakan prosedur yang netral dan objektif. Bagi foundationalist kebenaran dapat diukur sehingga justifikasi atas benar atau salah dapat dilakukan. Berbeda, anti-foundationalist berpendapat bahwa bahwa justifikasi benar atau salah atas klaim kebenaran tidak dapat dilakukan karena tidak pernah ada sesuatu yang netral yang dapat melakukan itu. Bahkan setiap teori menentukan sendiri apa yang disebut sebagai fakta.

“Fakta” yang kemudian berposisi sebagai objek sekaligus subjek dalam konstruksi suatu teori akan sangat erat kaitannya dengan sejarah[2]. Sejarah merupakan bangun multidimensi yang bersumber dari akumulasi fakta yang diketahui[3] dalam rentan waktu tertentu maupun secara kontinyu. Hal ini kemudian berkaitan secara simultan terhadap Hubungan Internasional (Current History). Sejarah menjadi landasan penteorian sekaligus teori itu sendiri yang akan membentuk sejarah baru. Lalu dimana posisi “religi” ?

Dalam tradisi sekuler, sejarah dipandang melalui tiga dimensi yang berbeda. Pertama, pandangan siklus, artinya sejarah berjalan dengan sendirinya berupa siklus alami. Tidak ada aspek spiritualitas (divine drive) yang berperan dalam membentuk dalam jalannya sejarah. Pandangan ini merupakan anak kandung dari materialisme dari tradisi pemikiran Yunani Kuno (Democritos, 460-370 SM)[4] yang kemudian diadopsi oleh Nietzsche (salah satu tokoh yang oleh Adolf Hitler dianggap sebagai mentor pemikirannya). Kedua, pandangan providensial yang meyakini bahwa  sejarah sepenuhnya dibimbing oleh Tuhan sehingga manusia hanya sebagai objek (deterministik). Tapi pandangan ketiga yang juga deterministik adalah pandangan deterministik sekuler. Artinya sejarah itu diciptakan bukan oleh kekuatan manusia, tapi oleh motif-motif ekonomi (Marxis, Hegel). Dalam ketiga pendekatan tersebut, manusia dianggap tidak berkehendak, tak bercita-cita, tak bertanggung jawab, tak bermoral, tidak hidup.

Dalam Islam[5] makna sejarah sejalan dengan makna realitas. Terdapat pandangan dualitas yang tidak dualistis dan bukan pula dualism. Artinya eksistensi Tuhan yang transenden menciptakan alam termasuk manusia sebagai objek dan subjek sejarah namun tidak menjadi bagian dari ciptaan tersebut. Namun keberadaan manusia itu sendiri sebagai ciptaan tidak sama dengan benda mati. Manusia memiliki petunjuk dan janji yang akan digunakan dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya, diberi akal dan kehendak, serta diberi kebebasan untuk memilih arah perjalanan hidupnya (sejarahnya).

Perbedaan pandangan terhadap manusia dan sejarah antara tradisi sekuler dan religi tentu akan menghasilkan hal yang berbeda nantinya. Tradisi sekuler yang memandang perjalanan sejarah ditentukan oleh faktor materi, yang dikendalikan oleh kekuasaan dengan intensi kepentingan tertentu seperti pandangan Michel Focault. Manusia seperti tidak memiliki peran, sebab ekonomi dimaksud adalah proses alami yang didorong semata-mata oleh materi.  Dari pandangan materialistis dan sekuler itulah kesimpulan Fukuyama berbunyi bahwa kapitalisme liberal dan demokrasi adalah model terakhir dalam sejarah hidup manusia melalui bukunya The End of History. Dalam pandangan religi, sejarah bergerak karena adanya kehendak manusia, bukan diatur oleh hukum alam. Sejarah diatur oleh hukum Tuhan. Hukum Tuhan ada dalam alam, yang dalam religi disebut kitab terbuka atau tak tertulis. Kita tidak bisa memahami kitab terbuka kecuali dibimbing oleh kitab tertulis.

Karena pandangan sekuler atas manusia dan sejarah sebagai proses alamiah maka teori politik yang dihasilkan memandang negara sebagai hasil dari keputusan kolektif maupun golongan minoritas yang memiliki kedaulatan seperti pada Machiavelli, Hobbesian realist tradition, Grotian tradition dan logika aksi reaksi Realis. Tentu sekulerisme seperti ini juga dapat dengan mudah kita temukan dalam liberalisme, pluralisme, terlebih lagi behavioralisme. Sedangkan dalam pandangan religi, memandang negara, khilafah sebagai media penegakan divine order di dunia. Hal-hal yang sifatnya transenden membangun dan memproduksi keyakinan sosial untuk menampilkan kehidupan bersama (communal life)[6], dengan tujuan yang normatif, hal ini kemudian menjadi dasar bahwa motif drive dari world affair adalah sesuatu yang transenden melalui penegakan divine order.

Kembali kepada pembedaan “explanatory theory” dan “constitutive theory” mengenai bagaimana kemudian fenomena yang membangun teori dan teori yang membangun fenomena, dalam hubungannya dengan HI dan hi tentu akan terlihat bahwa keduanya berperan dalam apa yang terjadi selama ini. Antara fakta (bangun sejarah) membentuk lingkaran yang sangat sulit untuk mebedakan titik awaln Pikirin sendiri ja contohnya ?


[1] Steve Smith, ‘New Approaches to International Theory’ di dalam John Baylis & Steve Smith (ed.), The Globalization of World Politics: Introduction to International Relations, New York: Oxford University Press, 1997.

[2] Patut dicermati sejarah merupakan salah satu aspek penting dalam kemunculan studi HI.

[3] Proses penyejarahan bisa dilakukan melalui, catatan tertulis maupun lisan yang seringkali mengandung makana ambigu dan membutuhkan pembacaaan tertentu (semiotika)

[4] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, 1985.

[5] Tidak dimaksudkan sebagai propaganda agama, hal ini murni disebabkan karena Islam merupakan perspektif yang tersedia bagi penulis.

[6] Ajid Thohir, Gerakan Politik Kaum Tarekat, Pustaka Hidayah, Bandung, 2002.


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.